Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ibu Ini Marah² Saat Terima Barang Metode Cod Sampe Ngomong Kasar

Saya awali dengan membawa dua kalimat dari video yang viral baru-baru ini, sebagai patokan:

"Ini bukan karena packingnya, ini karena barangnya gak sesuai! blok!"

"Tugas lo (kurir) ini pulangin ke seller! Kalo robek kamu yang kubanting!"

Namun sang pembeli belum membayar paket tersebut.



Yuk lanjut!

Membeli paket menggunakan metode bayar COD adalah melakukan pembayaran secara tunai langsung kepada kurir saat pembeli menerima pesanan. dengan syarat saat barang di terima pembeli langsung membayar pesanan, setelah selesai membayar barulah pesanan boleh di unboxing, kalau belum membayar, pembeli tidak di perbolehkan membuka barang, karena sudah ketentuan, segala komplain akan di tanggung jika sudah melakukan transaksi dengan kurir 


Untuk beberapa situasi, pembeli kadang diminta untuk transfer terlebih dahulu agar paketnya diantarkan. Situasinya seperti:

Lokasi cabang ekspedisi cukup jauh dari rumah Anda.

Lokasi rumah Anda yang mengharuskan kurir untuk menyebrang danau/sungai dulu.

Saat Anda tidak ada di rumah namun sudah pasti ingin menerima paket tersebut. Karena paket COD tidak bisa diam berlama-lama di gudang.

"Bukankah COD itu untuk memudahkan juga kepada pembeli yang gak punya rekening?" 

Jawabannya betul juga! Namun karena mengalami beberapa kasus penolakan COD padahal kurir sudah melewati berbagai rintangan yang menghadang akhirnya diterapkan sistem transfer. Tapi jika Anda bisa meyakinkan kurir bahwa Anda akan membayar paket saat diterima, maka paket bisa lanjut diantar ke lokasi Anda atau Anda juga bisa mendatangi cabang tersebut.

Pembeli tidak boleh membuka paket COD jika pesanan belum dibayar kepada kurir

Nah ini yang biasanya Ibu-ibu dan Bapak-bapak salah paham terkait prosedur COD. Malah membuka pesanan dulu dan tidak bayar ke kurir.

Adapun Anda diwajibkan untuk membayar dulu karena:

Kurir hanya mengantar saja sesuai dengan tugasnya.

Bagaimanapun juga paket yang datang, hal itu adalah urusan pembeli dengan penjual bukan urusan pembeli dengan kurir.

Aturan pihak ekspedisi: Jika paket sudah dibuka maka ekspedisi tidak bisa mengembalikan paket tersebut kepada penjual. Sehingga berujung kurir yang membayar paket yang sudah dibuka itu. 

Sekali lagi diingat. Apapun yang terjadi pada paket Anda adalah urusan pembeli dan penjual. Apabila memang kerusakan disebabkan oleh ekspedisi, maka penjual bisa menindaklanjuti untuk melapor ke ekspedisi. Begitu bun.

Saya sangat paham jika pembeli takut terkena penipuan. Namun sudah ada prosedur yang masing-masing toko online sudah terapkan. Dan menurut saya semua prosedurnya sama. Yaitu:

Apabila terdapat kesalahan barang, kerusakan, kekurangan, dan ke-ke lainnya maka pembeli dapat mengajukan komplain. Jika Anda  membeli barang tersebut di E-commerce seperti Shopee, Lazada, Bukalapak, Tokopedia dsj sudah ada pusat bantuannya dan hubungi seller. Jika Anda membeli COD di luar Ecommerce maka langsung hubungi seller. Penjual yang baik akan menelusuri apakah barang tersebut berkendala karena kesalahan penjual atau kesalahan ekspedisi.

Tapi memang saya tidak bisa memastikan jika tidak ada penipu di luar sana. Menurut saya pasti ada. Namun tetap saja, Anda tidak bisa menyalahkan kurir, karena kurir bertugas untuk mengantar saja. Jika Anda terkena penipuan, bisa melapor ke E-commerce dan pihak bank atau melakukan hal lainnya yang tidak menyalahkan kurir.

Atau saya yang akan bertanya kepada kalian saja, bagaimana kalian menanganin penipuan transaksi online?

Posting Komentar untuk "Ibu Ini Marah² Saat Terima Barang Metode Cod Sampe Ngomong Kasar"